MOTTO :

PERAN KOMITE SEKOLAH : Advisory Agency - Supporting Agency - Controlling Agency - Mediator Agency

ING NGARSO SUNG TULODO - ING MADYO MANGUN KARSO - TUT WURI HANDAYANI

Sunday 21 January 2018

CARA INPUT DATA ORGANISASI KOMITE SEKOLAH DI DAPODIK



CARA INPUT DATA ORGANISASI KOMITE SEKOLAH DI DAPODIK v.2018


Revitalisai Komite Sekolah oleh kemendikbud bertujuan dalam rangka untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Kini kemendikbud memandang komite sekolah sebagai organisasi bekerja sama dengan sekolah berdasarkan prinsip gotong royong. Komite sebagai organisasi yang mandiri memandang perlu untuk dikaitkan dengan transaksi data sekolah yang tertuang dalam suatu bentuk aplikasi dapodik. Setiap satuan pendidikan sudah tentu memiliki pengurus komite, dan data pengurus komite tersebut perlu untuk diinput dalam aplikasi dapodik yang mana didalamnya terdapat di fitur menu bar sekolah.

Berikut Cara Input Data Organisasi Komite Sekolah Di Dapodik versi 2018
Untuk mengisi data komite sekolah pastikan komite sekolah sudah dibentuk melalu rapat pembentukan komite sekolah dan dibuktikan dengan SK Penetapan Pengurus Komite Sekolah yang diterbutkan oleh sekolah dan ditanda tangani oleh kepala sekolah.

1. Login di Aplikasi Dapodik

2. Pilih Menu Sekolah

3. Data rinci sekolah

4. Kepanitian Sekolah

5. Tambahkan, maka akan tampil dua opsi pilihan yaitu penaggulangan tindak kekerasan di sekolah dan penyelenggaraan komite sekolah , maka pilih yang kedua pada nama satuan tugas

6. Nama Satuan Tugas terserah sahabat yang nama satuan tugas merujuk pada komite sekolah, kalau saya mengisi di kolom nama satuan tugas "Organisasi Komite SMAN 48 Jakarta"

7. Instansi Pilih Nama sekolah karena komite sekolah dibentuk oleh sekolah

8. Tingkat Satuan Tugas : Pilih Lokal/Satuan Pendidikan

9. SK Tugas : Isi No SK Penetapan Pengurus Komite yang dikelaurkan oleh sekolah

10 TMT : Isi Tanggal mulai berlakunya SK Penetapan

11. TST : Dikosongkan saja

12. Pilihan selanjutanya tinggal di sesuaikan dengan keadaan di sekolah

13. Pilih Anggota Kepanitiaan 

14. Untuk Mengisi Nama Pengurus komite klik tambahkan

15. Unsur Pilih yang sesuai. Merujuk pada permendikbud No 75 Tahun 2017 Keanggotan tidak boleh guru yang sedang aktif

16. Peran artinya jabatan dalam keanggotan misal ketua komite, wakil, sekrataris, bendahara serta anggota

17. Isi No Hp Anggota Komite bila ada.

No comments:

Post a Comment