MOTTO :

PERAN KOMITE SEKOLAH : Advisory Agency - Supporting Agency - Controlling Agency - Mediator Agency

ING NGARSO SUNG TULODO - ING MADYO MANGUN KARSO - TUT WURI HANDAYANI

Tuesday 23 January 2018

ARTIKEL : PENGALAMAN BERBURU BEASISWA

BEASISWA PRESTASI-USAID


Halo para pembaca semua… apa kabar nih? Ketika membaca tulisan ini pasti Anda sedang berburu informasi kuliah ke luar negeri, kan? Kalau iya, Anda sedang berada pada fase yang saya alami beberapa tahun yang lalu – sebelum saya mendapat beasiswa Master dari PRESTASI-USAID. Dan oleh karenanya, saya bisa memastikan pertanyaan-pertanyaan di atas pernah terbesit di dalam otak kita. Terkadang, pertanyaan-pertanyaan yang kecil dan sepele itu, disadari atau tidak, adalah virus yang sangat berbahaya dalam mematikan saraf semangat kita, dan pada akhirnya menjadikan kita urung untuk hunting beasiswa (Jika kita tidak bisa mengatasinya dengan baik).

Saya kali ini ingin berbagi pengalaman saya mendapatkan beasiwa ke Amerika Serikat.  Sebelumnya saya berkenalan dulu ya; boleh kan? Nama saya Dion, lengkapnya Dion Efrijum Ginanto. Saya adalah seorang guru SMA, di salah satu sekolah menengah di Jambi. Agak aneh sih memang, seorang guru dari Jambi bisa mendapatkan beasiswa yang sangat bergengsi. Karena dari pengamatan saya selama ini, mereka yang mendapat beasiswa adalah para dosen, atau pegawai di kementrian atau BUMN pusat, atau mereka para aktifis NGO. Jarang sekali saya mendengar ada guru mendapat beasiswa S2 ke luar negeri. Juga masih dari hasil observasi saya selama ini, mereka yang mendapat beasiswa itu rata-rata jebolan kampus favorit di pulau Jawa, hal ini dikarenakan mereka telah terbiasa dengan dunia TOEFL dan budaya akademik yang berskala internasional. Not to mention, mereka mempunyai kesempatan mendapatkan informasi lebih luas ketimbang mereka yang berdomisili di luar Jawa. Maaf ini saya bukan berniat sukuisme, rasisme atau sampai separatisme, saya hanya ingin berbagi motivasi sesama teman-teman yang selama ini tidak Pe-De untuk bertarung. Meski latar belakang kelihatannya tidak mendukung saya, saya berhasil mendapatkan beasiswa PRESTASI-USAID (dulu bernama HICD-USAID), dan dinyatakan lulus pada tahun 2010. Sekarang saya belajar di Michigan State University, Jurusan K-12 Educational Administration.

Teman-teman semuanya pasti pernah mendengar tentang beasiswa PRESTASI-USAID. Di mata saya, beasiswa ini sangat ideal atau bahkan bisa dikatan yang paling ideal bagi para scholarship seekers. PRESTASI tidak hanya menitik beratkan pada kemapuan TOEFL atai IELTS semata, tetapi lebih pada mereka yang berpotensi untuk menjadi pemimpin di masa depan. Padahal selama ini sponsor beasiswa selalu mematok TOEFL yang sangat tinggi, dan itu tidak memungkinkan bagi para calon pemimpin dari daerah yang mereka sama sekali masih awam tentang TOEFL atau IELTS. Jika dianalogikan, persyaratan TOEFL atau IELTS yang tinggi itu, sama dengan kebijakan Kemendiknas yang memukul rata standar kelulusan Ujian Akhir Nasional, tanpa peduli mereka dari Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi atau Papua. Tapi PRESTASI berani memberi pendekatan yang berbeda, tim outreach mereka mendatangi provinsi-provinsi yang selama ini belum begitu terbiasa mengikuti test beasiswa. Metode jemput bola ini sekali lagi, belum pernah atau jarang dipraktekkan oleh sponsor beasiswa selain PRESTASI.

Jadi teman-teman semuanya, jangan pernah minder dengan nilai TOEFL Anda yang masih rendah, jangan lagi takut jika Anda adalah putra daerah, dan jangan juga pesimistis karena Anda adalah fresh graduate, karena semua itu ada rahasia dan kuncinya. Semua prasangka itu hanyalah bayang-bayang yang sebenarnya bisa kita bunuh sendiri. Asal kita benar-benar yakin pada diri kita, yakin pada pertolongan Allah, dan mau bekerja keras, cerdas dan ikhlas. Sekali lagi pada tulisan ini, saya akan berbagi tips sukses meraih beasiswa PRESTASI. Saya akan membagi tips sukses ini menjadi dua bagian: persiapan dan aksi setelah pengiriman aplikasi beasiswa

PERSIAPAN

Beasiwa PRESTASI dapat dikunjungi di www.prestasi-iief.org. Jadi yang ingin mendalami tentang visi dam misi dari USAID dapat diresearch di website ini. Ada beberapa langakah yang harus dilakukan pada tahap pra-beasiswa:

LAKUKAN RESEARCH TENTANG SITUS BEASISWA TERSEBUT.

Termasuk cari Facebook groupnya. Setelah membuka website ini, teman-teman akan disuguhkan pada beberapa gambar narsis para penerima beasiswa. Memang sih pada foto-foto itu terlihat seperti artis-artis dadakan, tapi jangan salah di balik wajah riang mereka, tersimpan potensi dahsyat untuk menjadi pemimpin Indonesia ke depan. Di website ini, kita juga akan disuguhkan syarat-syarat (ini yang paling penting) untuk apply beasiswa, beberapa jurusan yang dibuka, tanggal penerimaan, cerita-cerita menarik dari para scholars, dll. Pokoknya, dengan menjadikan website ini sebagai sasaran utama searching gak bakalan rugi deh. Setelah itu, gabung atau like saja Facebook groupnya, yakinlah tidak akan rugi untuk me-like pada fb group PRESTASI.

PERLUAS NETWORK DENGAN PARA PRESTASI SCHOLARS DAN NON PRESTASI SCHOLARS.

Setelah Anda hit like pada FB group, Anda sedikit banyak pasti akan tahu beberapa scholars peraih beasiswa ini. Nah jangan takut atau sungkan untuk add friends mereka, kalau misalnya udah di add tidak di approve-approve, langsung aja kirim ke inbox mereka dan bilang bahwa Anda ingin berkonsultasi tentang beasiswa PRESTASI. Saya yakin mereka baik-baik kok. Nah, berguru dengan para PRESTASI scholars adalah cara yang paling praktis untuk mendapatkan ilmu secara gratis. Selain mengembangkan jaringan dengan PRESTASI scholars, Anda tidak boleh cuek dengan orang lain. Atau semacam pilih-pilih teman, karena tekadang orang yang tidak kita harapkan malah akan memberi sumbangsi positif atau ternyata mereka memberikan segudang informasi tentang beasiswa. Intinya bergaulah dengan siapa saja. Nah yang paling penting, Anda juga harus mulai berpikir tentang 4 orang yang bisa memberikan rekomendasi kepada Anda. Siapa saja mereka? Mereka bisa Advisor Anda sewaktu kuliah, Dosen Anda (Ketua Jursan, Pembantu Dekan, Dekan, Pembantu Rektor, atau Rektor), Pimpinan di tempat kerja Anda (Direktur, Manajer, Kepala Dinas, Kabid, Karo, Kepala Sekolah, dll), Direktur NGO/Yayasan (Jika anda aktif di NGO). Pastikan mereka adalah orang-orang yang mengerti Anda, dan mereka adalah orang yang mempunyai pengaruh dan peran di lingkungan mereka. Surat rekomendasi dari mereka adalah penting, karena dapat menggambarkan tentang siapa Anda, dan seberapa potensialnya Anda.

BERLATIH TOEFL

Berlatih TOEFL itu tak harus ikut kursus. Sekarang sudah banyak buku-buku berkualitas yang dijual dipasaran. Juga Anda bisa berguru pada video-video tutorial pada youtube, dan sumber-sumber online lain. Intinya modal bahasa Inggris yang Anda kantongi selama minimal 6 tahun itu (SMP-SMA, jika Anda SD sudah belajar bahasa Inggris, berari lebih dari 6 tahun) sudah cukup untuk dijadikan modal awal memperoleh nilai yang mumpuni. Nah khusus untuk beasiswa PRESTASI, syarat minimal TOEFLnya adalah 450. Jadi saya yakin dengan berbekal belajar tekun dengan membeli buku atau via internet, pasti bisa mencapai 450. Sekali lagi, harus bekerja keras, cerdas dan ikhlas. Saya dulu waktu apply beasiswa ini, TOEFL saya tergolong rendah, hanya 503.

BERLATIH MENULIS ESSAY BEASISWA

Sebenarnya ini adalah bagian terpenting dalam menembus halangan dan rintangan berat seleksi beasiswa. Menurut bocoran dari sumber terpercaya, mereka dapat melihat keseriusan seorang pelamar dan prospek ke depan seorang pelamar itu bisa terbaca dari essay beasiswa. Sebenarnya inti dari essay beasiswa itu memperkenalkan siapa Anda, apa yang Anda lakukan, dan kontribusi nyata Anda bila mendapatkan beasiswa ini. Nah dalam menulis essay, Anda harus jujur, tidak boleh menjiplak essay orang lain, dan harus terlihat natural. Berikan sesuatu yang unik, yang orang lain belum memikirkan untuk melakukannya. Anda bisa mencari contoh essay beasiswa ini dari internet, ada banyak sekali; tapi sekali lagi, jika Anda mencontek pasti akan ketahuan.

AKTIF DI ORGANSIASI SOSIAL DAN USAHAKAN AKTIF BEKERJA PART TIME SAAT MAHASISWA.

Beasiswa PRESTASI bukan untuk mereka yang punya TOEFL selangit tapi tidak punya kontribusi sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, jika semenjak mahasiswa, Anda aktif di organisasi kampus dan di luar kampus, entah LSM atau yayasan yang bergerak di bidang sosial dan pendidikan, Anda sudah mendapat nilai plus. Kegiatan kemasyarakatn itu misalnya: Anda mengajar anak-anak jalanan, menjadi volunteer di Panti Asuhan, atau menjadi tenaga sukarela untuk suku yang masih tinggal di hutan, atau kegiatan pelestarian lingkungan, isu gender, isu minoritas, dll. Atau jika Anda sudah punya pengalaman bekerja ketika masih kuliah, seperti mengajar di sekolah, bimbel, lembaga penelitian, atau malah sudah pernah membuka usaha sendiri, atau bekerja di badan usaha lainnnya, tentu Anda sudah punya histori riwayat kerja. Meskipun Anda baru lulus S1, dengan sejarah kegiatan sosial dan pengalaman kerja yang Anda lakukan saat kuliah, seringkali Anda tidak perlu menunggu 2 tahun untuk melamar beasiswa. Para penyeleksi pasti sudah memberikan poin tambahan untuk Anda.

MERAPIKAN DAN MEMBUAT CV LEBIH HIDUP.

Tulis apa yang pernah Anda lakukan yang bisa menjadikan daya saing untuk diri Anda di CV. Contoh: Anda pernah menulis opini di koran: catat. Anda pernah menerbitkan buku: catat, Anda menjadi Volunteer pada kegiatan sosial: catat. Anda mempunyai pengalaman bekerja: catat; Anda pernah menjadi pemateri, meski di seminar-seminar atau konferensi tingkat mahasiswa: catat. Anda pernah menjadi moderator: catat. Jadi intinya, ketika Anda saat kuliah aktif menulis, aktif di kegiatan sosial, dan aktif menyibukkan diri bekerja untuk memberikan penaguruh pada lingkungan sekitar Anda, maka itu bisa menjadi kredit poin pada Curriculum Vitae Anda.

TIPS-TIPS KECIL:

TELITI DALAM MENGISI/MEMBUAT BERKAS LAMARAN.

Ini biasanya yang sering diabaikan oleh pelamar. Hal-hal kecil yang mestinya tidak perlu dilakukan, sering kali dihiraukan. Akibatnya, para pelamar banyak yang gagal gara-gara hal-hal sepele. Contohnya,

– BERKAS-BERKAS LAMARAN TIDAK DIURUTKAN SESUAI URUTAN YANG TELAH DITENTUKAN

– LUPA MENCANTUMKAN KTP

– MENGISI FORMULIR LAMARAN DENGAN TINTA YANG BERBEDA WARNA, ATAU MEMAKAI TULISAN YANG SUSAH DIBACA

– MENGIRIMKAN BERKAS PAKAI PERANGKO RP. 1.500, SEHINGGA SAMPAINYA 2 BULAN

–  REKOMENDASI DIMINTA EMPAT, HANYA DIBERI DUA

– SERTIFIKAT TOEFL YANG DIMINTA ITP YANG DIKIRIM TOEFL PREDICTION

Menulis alamat email salah/asal-asalan, dan hal-hal kecil lainya yang dapat dapat mengganggu konsentrasi tim penyeleksi, akibatnya, berkas Anda langsung masuk tong sampah. Intinya, benar-benar teliti persyaratan di website, jangan sampai ada satu saja yang menyimpang dari persyaratan itu. Ingat beasiswa ini selalu diikuti oleh lebih dari 1000 pelamar, dan yang diambil hanya 35 orang. Jadi, silahkan Anda renungkan sendiri.

BANYAK-BANYAK BERDOA.

Setelah Anda mengirimkan berkas (Usahakan pakai paket kilat khusus yang satu/dua hari sampai) maka sebagai manusia yang tak punya kuasa, berdoalah pada Tuhan Yang Maha Kuasa. Karna tidak ada satupun daun yang jatuh di muka bumi tanpa ijin dari Allah SWT. Oleh sebab itu,  jika benar-benar ingin mendapat beasiswa ke luar negeri, maka tidak ada tempat lain untuk meminta selain kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa. Juga, jangan lupa untuk rajin-rajin meminta didoakan oleh siapa saja, kepada orang tua yang paling utama, pada anak kecil, kepada teman sebaya atau kepada teman-teman Anda yang lebih dewasa. Karna kita tidak akan pernah tahu, dari beberapa orang yang kita mintakan doanya, ternyata ada satu di antara mereka yang dikabulkan oleh Tuhan, who knows, ya kan?

BACK-UP FILE

Membuat back up file itu perlu, bukannya tidak percaya pada jasa pengiriman di tanah air. Tapi membuat foto kopian dari apa yang sudah Anda kirimkan itu sangat penting, karna jika ternyata paket Anda tidak sampai ke alamat, Anda masih punya dokumen untuk jaga-jaga. Nah, jangan lupa untuk cross check dengan cara menelpon pihak PRESTASI, apakah berkas Anda sudah sampai. Jika mereka sudah mengatakan “iya sudah kami terima” maka, Anda sudah melewati fase awal penjaringan.

PASCA MENGIRIMKAN APLIKASI BEASISWA

BERLATIH WAWANCARA

Biasanya, Anda akan mendapat pemberitahuan tentang lulus berkas minimal satu atau dua bulan. Pemberitahuan ini bisa dilakukan either via telfon or email, atau kedua-duanya. Saat Anda dinyatakan lulus berkas, Anda boleh berbahagia, tapi tidak boleh larut dalam kebahagiaan. Karena masih ada satu lagi rintangan yang harus Anda taklukkan, yaitu wawancara. Dalam hal ini Anda harus banyak-banyak membaca buku tentang trik-trik sukses wawancara. Yang saya lakukan dulu ketika saya akan diwawancara adalah membuat bank soal sendiri dan kemudian dibuat jawabannya, dan Meminta teman-teman yang sudah pernah mendapat beasiswa (jika ada, jika tidak ada, Anda cukup meminta bantuan teman dekat Anda) untuk pura-pura menjadi pewawancara. Kedua cara tersebut terbukti sangat manjur, karna untuk cara pertama, Anda akan terbiasa dengan pertanyaan-pertanyaan yang bakalan ditanyakan. Cara kedua, melatih Anda untuk fasih berbahsa Inggris dan atau terlihat santai saat wawancara beneran.

PREPARE FOR THE WORST

Dalam setiap usaha pasti akan ada kemungkinan gagal. Jika itu terjadi, maka Anda harus benar-benar siap untuk menerimanya. Satu kali, dua kali, tiga kali gagal, jangan pernah menghambat Anda untuk terus berusaha. Oh ya, Anda tidak dilarang untuk melamar pada beasiswa lain di waktu bersamaan, semisal Australian Development Scholarship (ADS), StuNed Scholarship, Fulbright, NZAID, dll. Kata orang bijak “don’t put your eggs in one basket”.  Jadi kalau misalnya ditolak oleh satu sponsor Anda masih punya harapan yang lain. Untuk saya sendiri, sebelum saya lulus pada beasiswa PRESTASI-USAID, saya sudah pernah menerima tujuh kali surat penolakan dari berbagai sponsor beasiwa. Bahkan ada teman saya yang sudah mendapat surat penolakan belasan kali, dan telah berburu beasiswa selama tujuh tahun. Jadi, kita sepakat ya di sini bahwa tidak ada kata menyerah dalam kamus kita, Okay?

Wow… tak terasa ternyata saya sudah menulis panjang sekali. Mudah-mudahan teman-teman tidak capek dan bosan membacanya. Semoga tulisan saya ini bisa membantu teman-teman memperoleh beasiswa khususnya beasiswa PRESTASI-USAID atau mungkin berguna juga untuk sponsor beasiswa lainya. Dan yang lebih penting, semoga para pembaca aplikasi beasiswa jatuh andi pada Anda. Akhirnya, bagi siapapun yang membaca tulisan saya ini, dan mereka bertekad kuat untuk mendapat beasiswa, saya mendoakan dengan tulus semoga Anda dapat meraih impian Anda tersebut, Amin.


Sumber :
http://indonesiamengglobal.com/2013/08/meraih-prestasi-usaid-dari-kota-luar-jawa/

http://www.prestasi-iief.org/index.php/english/

WEBSITE USAID




Info lengkap klik tautan berikut :



ARTIKEL : MENDAMBAKAN KOMITE SEKOLAH YANG PRO-KUALITAS

MENDAMBAKAN KOMITE SEKOLAH YANG PRO-KUALITAS


Hari pertama masuk sekolah akan mengingatkan kita pada organisasi mitra sekolah yang namanya mulai pudar dan jarang disebut yakni Komite Sekolah. Seorang teman menyatakan keberadaan Komite Sekolah dengan ungkapan wujudu ka adamihi, ada seperti tidak adanya. Saya tertawa lebar mendengarnya.

Ungkapan kawan saya itu ada benarnya. Awal masuk sekolah orangtua siswa baru akan bertemu dengan pengurus Komite Sekolah. Kesan pertama yang hadir di kepala adalah dana pendidikan. Peran dan tugas Komite Sekolah – entah bagaimana awal mulanya – pada akhirnya selalu dikaitkan dengan pengumpulan dana pendidikan.

Ada asap pasti ada api. Kesan sebagai pengumpul dana tidak terbentuk dengan sendirinya. Komite Sekolah berfungsi memberikan pertimbangan, arahan, dan dukungan tenaga, sarana, dan prasarana serta pengawasan pendidikan pada satuan pendidikan. Terkait dengan fungsi dukungan sarana dan prasarana dan hal itu tidak terlepas dari pendanaan, Komite Sekolah menjadi identik dengan organisasi pengumpul dana.

Cukup disayangkan memang, mengingat fungsi utama Komite Sekolah adalah partner strategis dan sejajar dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan. Fungsi strategis yang belum dipahami sepenuhnya oleh wali siswa. Pertemuan orangtua siswa di hari pertama yang dihadiri Komite Sekolah menimbulkan kesan bahwa sekolah sedang membutuhkan dana. Komite Sekolah menjadi jembatan bagi pihak sekolah yang merasa pakewuh berurusan dengan uang.

Tidak heran bila sejumlah pihak mengingatkan agar Komite Sekolah tidak sekadar menjadi “stempel” bagi sekolah, khususnya untuk memungut dana pendidikan dari orangtua siswa.

Sejak konsep manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah diluncurkan, Komite Sekolah memegang peranan penting sebagai pintu masuk bagi publik dan orangtua. Mewadahi dan menyalurkan aspirasi pendidikan dari masyarakat sehingga lahir kebijakan operasional dan program pada tingkat satuan pendidikan merupakan fungsi Komite Sekolah yang perlu dioptimalkan.

Diharapkan Komite Sekolah bukan hanya pro-pendanaan tetapi lebih dari itu: pro-kualitas pendidikan. Bukan hanya memperhatikan pemenuhan sarana prasarana tetapi memiliki kepedulian terhadap kualitas guru. Bukan hanya terlibat dalam skala pembangunan fisik tetapi sekaligus menyokong sekolah dengan ide-ide kreatif inovatif bagaimana proses pendidikan dijalankan. Bukan hanya rajin menggalang dana tetapi rajin juga berdialog, melakukan edukasi terhadap publik khususnya orangtua siswa, untuk menyelaraskan visi dan misi pendidikan.

Dengan demikian Komite Sekolah merupakan representasi dari keterlibatan masyarakat dan orangtua dalam mengawal kualitas pendidikan yang bermartabat. Ruang lingkup yang cukup luas. Namun, sebagai organisasi mitra sekolah, Komite Sekolah diharapkan bisa melakukan penilaian terhadap kinerja sekolah (school accountability). Semacam penyeimbang bagi penilaian kinerja sekolah yang selama ini dilakukan oleh pemerintah. Bukankah publik, yang terwakili oleh Komite Sekolah, juga berhak menilai kinerja sekolah?

Fungsi peningkatan mutu layanan pendidikan yang diemban Komite Sekolah pun diimplementasikan secara nyata, bukan tertulis sebagai dokumen semata.

Merujuk pada penilaian yang dikemukakan Ken Jones (2003), kinerja sekolah diukur meliputi: aspek pembelajaran siswa (student learning); kesempatan yang diberikan kepada siswa untuk mendapat layanan pendidikan yang berkualitas (opportunity to learn); kepekaan manajemen sekolah terhadap kebutuhan individual siswa, orangtua, dan masyarakat yang tumbuh secara dinamis; kapasitas sekolah untuk selalu tumbuh dan berkembang lebih baik.

Dengan penilaian kinerja yang dilakukan oleh Komite, sekolah sebagai organisasi layanan publik, tidak didominiasi dan dikuasai (secara politik pendidikan) oleh pemerintah. Diskursus perubahan kurikulum misalnya, tidak diselesaikan pada tingkat dan pola hubungan birokratif antara sekolah dengan dinas pendidikan. Publik pun dilibatkan dengan membuka akses melalui Komite Sekolah.

Selain itu, hubungan yang strategis dan sejajar antara Komite Sekolah dan Pemerintah Daerah akan membuka saluran komunikasi dan keterlibatan publik. Kebijakan pendidikan selaras dengan kebutuhan dan kepentingan publik. Masyarakat pun tidak menjadi objek pendidikan.

Makin jelas bagi kita, Komite tidak harus selalu dan hanya berurusan dengan sarana prasarana sekolah. Bukan sebatas berfungsi pada pengadaan sarana fisik semata. Bukan pula sebatas  “tangan panjang” kepentingan sekolah, yang belum tentu merupakan kepentingan substansi pendidikan.

Sayangnya, Komite Sekolah “lebih akrab” dengan sekolah daripada dengan publik. Dalam kadar dan kasus tertentu, kadang Komite menjadi corong untuk menyuarakan kepentingan sekolah, yang dapat dipastikan juga menyuarakan suara kepentingan (politik pendidikan) pemerintah. Publik dan orangtua siswa pada akhirnya belum beranjak posisinya sebagai objek pendidikan.

Dalam sebuah forum yang dihadiri Komite Sekolah, orangtua siswa menyampaikan usulan sekaligus bertanya, “Mengapa setiap forum yang dihadiri Komite selalu membicarakan soal anggaran keuangan dan kebutuhan dana pendidikan? Mengapa tidak sesekali berdiskusi misalnya tentang program pembelajaran, prestasi siswa, kualitas guru? Apakah Komite hanya peduli pada sarana prasarana sekolah yang pada akhirnya akan bermuara pada kebutuhan pendanaan?”

Mendambakan Komite Sekolah yang pro-kualitas sesungguhnya mendambakan sekolah tanpa kegagalan. Bagaimana itu? Setiap siswa teridentifikasi potensi, bakat, dan minatnya, dipetakan kecerdasannya, terdeteksi kelemahannya. Sekolah yang mendidik manusia agar mampu menjalankan peran dan fungsinya sebagai manusia.

Sekolah tanpa kegagalan bukan terutama dibangun oleh sarana prasarana melainkan ditentukan oleh bagaimana mindsethumanisme pendidikan dikembangkan. Munculnya gugatan publik atas biaya pendidikan yang mahal atau menjamurnya sekolah dengan biaya mahal merupakan akibat dari lemahnya keterlibatan publik dalam melakukan kontrol kinerja sekolah.

Untuk itulah dibutuhkan peran dan fungsi Komite Sekolah yang membela humanisme pendidikan dan aspirasi publik. Mendambakan Komite Sekolah yang pro-kualitas tidak berlebihan kan?


ARTIKEL : TEKNIK MENYUSUN PROGRAM KERJA KOMITE SEKOLAH

TEKNIK MENYUSUN PROGRAM KERJA KOMITE SEKOLAH


PENDAHULUAN

Komite Sekolah sebagai organisasi sosial dapat menjalankan roda organisasi melalui berbagai kegiatan yang dituangkan dalam program kerja. Program-program kerja  tersebut barangkali ada yang belum menyentuh substansi peningkatan mutu pendidikan di sekolah dasar tersebut. Ketika awal berdirinya Komite Sekolah, perlu menyusun panduan penyusunan dan pelaksanaan program kerja yang merupakan bagian dari Panduan Organisasi. Penyusunan Panduan Organisasi atau Penyusunan AD/ART atau melengkapi kelengkapan organisasi sangat penting agar program kerja yang akan disusun benar-benar berkaitan langsung (inline) dengan visi, misi, tujuan dan sasaran yang ingin dicapai .

Komite Sekolah yang telah memenuhi syarat minimal sebagai sebuah organisasi, dapat melangkah lebih jauh dalam menjalankan roda organisasi, dan mulai menyentuh substansi mutu pendidikan. Dalam hal ini Komite Sekolah dapat memulai kegiatannya dengan berangkat dari upaya pemecahan masalah yang dapat diidentifikasi. Selanjutnya baru disusun program kerja yang akan dilaksanakan. Berikut ini tahap-tahap yang dapat dilakukan oleh Komite Sekolah.

IDENTIFIKASI MASALAH.

Setiap sekolah atau satuan pendidikan tentu memiliki maslah yang berbeda-beda. Langkah yang perlu dilakukan oleh Komite Sekolah dalam menjalankan roda organisasi adalan identifikasi masalah, baik masalah akademik, maupun masalah non-akademik. Dapat dipastikan bahwa akan banyak sekali masalah yang dapat diidentifikasi (Teknik identifikasi masalah disajikan dalam sesi tersendiri).

MENENTUKAN PRIORITAS.

Dari sekian banyak masalah yang berhasil diidentifikasi harus dipilih masalah yang akan menjadi prioritas, dikaitkan dengan ketersediaan personel, dana, dan penunjang.

ANALISIS MASALAH.

Guna mengetahui secara lebih mendalam tentang masalah yang terjadi, perlu dilakukan analisis masalah. Dalam masalah atau topik yang akan ditangani langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:

1. Lakukan identifikasi akar masalah,
    - Lakukan identifikasi faktor-faktor penyebab masalah tersebut,
    - Buat daftar alternatif kemungkinan pemecahan masalah dan untung rugi masing-masing alternatif
    - Pilih alternatif terbaik berdasarkan kesepakatan bersama

2. Buat perencanaan untuk pemecahan masalah.

PERENCANAAN PROGRAM

Pelaksanaan Program dapat dilakukan dengan baik apabila dibuat rencana aksi yang baik. Berikut ini contoh sebuah rencana aksi yang daspat diacu.

Topik Masalah
Kegiatan yang dapat mengatasi masalah
Waktu yang dibutuhkan
Sumberdaya yang diperlukan
Penanggung jawab
Indikator keberhasilan pemecahan masalah
Masalah A
1.2.
3.
Masalah B
1.2.

Masalah C
1.2.

Masalah D
1.2.
3.


PELAKSANAAN PROGRAM/KEGIATAN

Berdasarkan rencana aksi, penangggung jawab program kemudian melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah disusun.

EVALUASI PROGRAM

Selama berjalannya waktu dilakukan evaluasi secara periodik. Setelah tenggat waktu periode tertentu terlewati tetapi indikator kinerja masih di bawah target, perlu dilakukan analisis dan dibuat tindakan koreksi (corrective action). Dalam hal ini ada baiknya dilakukan siklus perencanaan : Planà Do à Check à Action, yang kini banyak dianut oleh berbagai organisasi dalam menjalankan progran dan kegiatan organisasinya. Bahasan tentang PDCA ini dapat diberikan pada sesi tersendiri.

PENUTUP

Komite Sekolah sebagai sebuah organisasi perlu dikelola sebagai sebuah organisasi dengan menerapkan berbagai prinsip dan praktik-praktik manajemen yang tepat. Namum demikian, tidak semua Komite Sekolah mampu menjalankan roda organisasi sebagaimana yang diharapkan. Akan tetapi tekad untuk meningkatkan mutu pendidikan di satuan pendidikan perlu menjadi alasan utama seseorang mengabdikan dirinya di sebuah otrganisasi Komite Sekolah. Malakah ini dapat diangga sebagai pembuka bagi Komite Sekolah dalam memulai menjalankan roda organisasi.



ARTIKEL : MEMBANGUN ORGANISASI KOMITE SEKOLAH YANG EFEKTIF

MEMBANGUN ORGANISASI KOMITE SEKOLAH YANG EFEKTIF


Komite sekolah merupakan organisasi sosial kemasyarakatan yang bersifat unik dan khas. Unik karena organisasi ini merupakan kesatuan sosial (social entity). Artinya sekelompok orang yang bertemu dan secara sadar mengikatkan dirinya pada satu kepentingan bersama untuk mencapai tujuan yaitu meningkatkan mutu sekolah  dasar tempat anak-anaknya dididik. Khas karena organisasi ini digerakan pada kreatifitas dan inovasi terus menerus dalam keterikatan relatif agar mencapai visi sekolah dasar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, komite sekolah adalah organisasi kemasyarakatan yang terbentuk dari kesatuan (entity) sosial orang tua murid yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar keterikatan yang relatif terus menerus untuk mencapai tujuan atau sekelompok tujuan.

Dalam definisi tersebut terkandung terminologi kesatuan (entity) sosial. Kesatuan sosial dalam hal Komite Sekolah adalah masyarakat sekolah yang peduli pendidikan yang berinteraksi satu sama lain. Pengertian dikoordinasikan secara sadar bahwa organisasi itu dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip manajemen, artinya roda organisasi harus dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip manajemen moderen.  Keterikatan yang terus-menerus berarti masyarakat secara sadar merasa terikat dengan sekolah karena mereka peduli dengan pendidikan. Terakhir adalah bahwa organisasi itu memiliki tujuan atau kelompok tujuan. Sebagaimana telah diuraikan di muka ada empat tujuan pembentukan Komite Sekolah, dan tujuan utamanya adalah meningkatkan mutu pembelajaran di satuan pendidikan tersebut, sehingga dihasilkan lulusan yang bermutu ditinjau dari aspek akademik dan non-akademik.

PERANGKAT ORGANISASI KOMITE SEKOLAH

Perangkat organisasi Komite Sekolah minimal yang harus ada, yang memungkinkan berjalannya roda organisasi Komite Sekolah adalah: Personel Komite Sekolah, Struktur Organisasi disertai job description setiap personel dan tata-hubungan antarpersonel, Panduan Organisasi (antara lain berupa AD/ART), fasilitas penunjang (Kantor/Sekretariat, tenaga adminstrasi).

KEPENGURUSAN.

Komite Sekolah yang terdiri atas personel yang dibentuk berdasarkan ketentuan yang ada (dijelaskan pada topik Pembentukan Komite Sekolah) dibentuk menjadi sebuah organisasi yang paling tidak terdiri atas Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Anggota.

STRUKTUR ORGANISASI.

Dalam keadaan organisasi Komite Sekolah dengan kegiatan yang lebih kompleks, struktur organisasi dapat lebih diperluas dengan beberapa Ketua Bidang, dan beberapa Seksi.

JOB DESCRIPTION.

Guna menjalankan roda organisasi Komite Sekolah, perlu dibuat job description bagi setiap personel pada setiap jabatan yang diembannya, sehingga tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan tugas. Dalam hal ini job description berupa panduan siapa mengerjakan apa dan masing-masing personel bertanggung jawab atas terlaksananya tugas yang ia diemban. Terkait dengan job description, juga disusun panduan tata-hubungan antarpersonel. Misalnya Seksi Penggalangan dana masyarakat berada di bawah korrdinasi Ketua Bidang Sumberdaya. Salah satu hal yang penting diketahui oleh semua angota pengurus Komite Sekolah adalah mengenal satu sama lain dan masing-masing mengetahui kelebihan (dan kalau mungkin kelemahan) masing-masing. Hal ini penting bagi penempatan personel pada jabatan tertentu dalam organisasi Komite Sekolah. Perlu dihindari penempatan seseorang dalam organisasi adalah berdasarkan kedudukan, kepangkatan, atau kekayaaan.

ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA.

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) merupakan salah satu perangkat organisasi yang penting. Dalam hal organisasi masih merupakan organisasi yang sederhana dengan kegiatan yang masih terbatas, AD/ART tidak harus ada dulu. Akan tetapi Komite Sekolah tetap harus memiliki panduan berorganisasi, dan roda organisasi berjalan berdasarkan panduan tersebut. Dalam AD/ART atau Panduan Organisasi paling tidak harus diatur mengenai: Dasar, Tujuan, dan kegiatan dari Komite Sekolah, ketentuan keanggotaan dan kepengurusan (termasuk masa bakti), hak dan kewajiban anggota dan pengurus, ketentuan tentang pengelolan keuangan, mekanisme pengambilan keputusan, perubahan Panduan Organisasi atau AD/ART, dan pembubaran organisasi

FASILITAS PENUNJANG.

Sebuah organisasi dapat dikatakan mustahil berjalan tanapa didukung oleh fasilitas penunjang. Fasilitas penunjang sebuah Komite Sekolah yang paling sederhana adalah adanya meja kerja bagi Ketua Komite, baik di rumah sang Ketua, di sebuah sekolah, atau bahkan di sebuah Kantor Khusus Komite Sekolah yang memiliki fasilitas ruang-ruang kerja pengurus, ruang rapat, fasilitas administrasi, dan karyawan.

MEMBANGUN ORGANISASI KOMITE SEKOLAH YANG EFEKTIF

Komite Sekolah dapat memutarkan roda organisasi dengan dimulai dengan hal-hal yang sederhana. Hal yang laping sederhana yang dapat dilakukan oleh Komite Sekolah adalah konsolidasi organisasi.

PENYAMAAN VISI.

Sebuah organisasi dapat berjalan apabila semua anggota pengurus dan anggota organisasi tersebut memiliki visi yang sama. Telah disinggung di muka bahwa tujuan akhir dari keberadaan Komite Sekolah di setiap satuan pendidikan atau kelompok satuan pendidikan adalah untuk memingkatkan mutu pendidikan di satuan pendidikan tersebut. Ada prinsip yang harus dipegang oleh semua anggota Komite Sekolah, yaitu Komite Sekolah tidak mengambil peran satuan pendidikan, tidak juga mengambil peran pemerintah atau birokrasi.

MEMBANGUN TIM YANG EFEKTIF

Sebuah organisasi tidak akan dapat berjalan dengan baik apabila tidak terjadi kebersamaan di dalam tim. Oleh karena itu perlu dibangun sistem kebersamaan, yaitu membangun sebuah Team Work yang efektif (Paparan tentang Team Work, tersedia secara terpisah).

MENGEMBANGKAN KREATIVITAS

Sebuah organisasi akan berjalan lebih cepat, efektif, dan efisien apabila organisasi tersebut dipenuhi oleh orang-orang yang penuh kreativitas. Orang yang kreatif adalah orang yang selalu bertanya tentang sesuatu yang dianggap masalah. Orang kreatif adalah orang yang selalu berfikir untuk menemukan solusi untuk memecahan suatu masalah. Orang yang kreatif selalu memiliki gagasan-gagasan baru, yang kadang-kadang tidak pernah dipikirkan orang lain. Organisasi yang baik adalah organisasi yang mendukung pengembangan kreativitas.

KESIMPULAN

Komite Sekolah sebagai satu organisasi perlu dikelola dengan menerapkan berbagai prinsip dan praktik-praktik manajemen secara tepat. Namum demikian, tidak semua Komite Sekolah mampu menjalankan roda organisasi sebagaimana yang diharapkan. Akan tetapi tekad untuk meningkatkan mutu pendidikan di satuan pendidikan perlu menjadi alasan utama pengurus Komite Sekolah untuk mengabdikan dirinya agar dapat melaksanakan fungsi dan tugas Komite Sekolah. Modul ini dapat digunakan sebagai panduan sederhana untuk memutar roda organisasi Komite Sekolah agar organisasi ini dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya secara optimal.



Monday 22 January 2018

KANAL PELAPORAN DAN INFORMASI KEMENDIKBUD

KANAL PELAPORAN DAN INFORMASI KEMENDIKBUD



1.    Unit Layanan Terpadu

SMS: 0811 976929; Telepon: (021) 5703303, 57903020
posel: pengaduan@kemdikbud.go.id; 
http://ult.kemdikbud.go.id


2.    Posko Pengaduan Itjen. Kemendikbud

SMS: 0811 9958 020
posel: pengaduan.itjen@kemdikbud.go.id



3.    LAPOR! 1708
http://lapor.go.id



4.    Saber Pungli 193 dan 821 1213 1323; SMS: 1193
posel: lapor@saberpungli.id


5.    Kanal Informasi Inspektorat Provinsi, Kabupaten/Kota

6.    Kanal Informasi OMBUDSMAN Daerah

ARSIP BERITA : MENDIKBUD: REVITALISASI FUNGSI DAN PERAN KOMITE SEKOLAH BERAZASKAN GOTONG ROYONG

REVITALISASI FUNGSI DAN PERAN KOMITE SEKOLAH
BERAZASKAN GOTONG ROYONG




Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 yang menguatkan peran Komite Sekolah dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan oleh satuan pendidikan. Permendikbud ini merevitalisasi peran dan fungsi Komite Sekolah agar dapat menerapkan prinsip-prinsip gotong royong, demokratis, mandiri, profesional, dan akuntabel. 

“Dengan Permendikbud tentang Komite Sekolah ini masyarakat dapat ikut serta, bergotong royong memajukan pendidikan di sekolah secara demokratis dan akuntabel. Nantinya masyarakat dapat membedakan mana saja yang tergolong sumbangan dan bantuan melalui Komite Sekolah, pungutan pendidikan yang sah oleh sekolah dan pungutan liar oleh oknum,” disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (16/1). 

Merespons diskusi di ruang publik mengenai pungutan di sekolah, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Hamid Muhammad menyampaikan bahwa pendanaan sekolah oleh masyarakat dijamin dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional. 

“Saat ini Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar telah diatur dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012. UU Sisdiknas menyatakan bahwa pendanaan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat,” ujar Dirjen Hamid. 

Dilanjutkannya, bahwa tugas Komite Sekolah bukan hanya melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan. Dalam pasal 3 Komite Sekolah juga wajib menindaklanjuti keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari peserta didik, orangtua/wali, dan masyarakat atas kinerja Sekolah. 

Kepala Biro Hukum dan Organisasi (Biro Hukor) Dian Wahyuni meminta publik dapat membaca Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah secara utuh dan detil. Permendikbud tersebut dengan sangat jelas menjelaskan bahwa Komite Sekolah sama sekali tidak boleh melakukan pungutan, hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 10, Pasal 11 dan Pasal 12. 

"Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dengan sangat tegas dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya," ujar Dian Wahyuni. 

Di dalam pasal 10 ayat (1), dijelaskan bahwa Komite Sekolah dapat melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan. Ditegaskan di ayat (2) bahwa hal tersebut berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan. 

Staf Ahli Mendikbud Bidang Regulasi Chatarina Muliana Girsang mengungkapkan latar belakang dari Permendikbud tentang Komite Sekolah ini berawal dari niatan baik pemerintah untuk dapat meningkatkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas di tingkat satuan pendidikan melalui peran serta masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana bantuan dan sumbangan oleh Komite Sekolah. 

Inspektur Jenderal Daryanto menegaskan bahwa pengawasan terkait penggalangan dana dan sumber daya pendidikan dilakukan oleh berbagai pihak. “Pengawas sekolah sudah memiliki mekanisme pengawasan untuk mengawasi penggunaan atas hasil penggalangan dana dan sumber daya pendidikan di sekolah. Masyarakat juga dapat melaporkan praktik pungutan liar ke berbagai kanal pelaporan seperti inspektorat provinsi, inspektorat kabupaten/kota,” pungkas Irjen Daryanto.

ARSIP BERITA : PEMPROV DKI KAJI PERMENDIKBUD SOAL PENGGALANGAN DANA OLEH KOMITE SEKOLAH

PEMPROV DKI KAJI PERMENDIKBUD SOAL PENGGALANGAN DANA OLEH
KOMITE SEKOLAH


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengaku masih sedang mempertimbangkan penerapan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Regulasi baru itu salah satunya mengatur soal penggalangan dana untuk mendukung kegiatan pendidikan siswa di sekolah.

"Kami belum lagi membahas isi permendikbud itu. Kami akan kaji dulu dengan pihak-pihak yang berkepentingan," ujar Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Bowo Irianto, kepada Republika, Rabu (18/1). Dia menuturkan, instansinya akan mempelajari lebih lanjut isi Permendikbud No 75/2016 yang membolehkan adanya praktik penggalangan dana oleh komite sekolah untuk kepentingan pendidikan siswa.

Pasalnya, semua biaya pendidikan untuk sekolah-sekolah negeri di Jakarta telah diakomodasi oleh program-program unggulan Pemprov DKI saat ini. "Setiap tahunnya, kami selalu mengalokasikan BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) ke setiap sekolah negeri yang ada di Jakarta. Sementara, bagi siswa yang tidak mampu juga difasilitasi melaui program KJP (Kartu Jakarta Pintar). Jadi, kami akan mengkaji lebih lanjut apakah penerimaan dana lain di luar BOP dan KJP memang dibutuhkan oleh sekolah-sekolah kita di Jakarta," tutur Bowo.

Wakil Kepala SMAN 48 Jakarta Timur, M Misbakhul Munir mengatakan, setiap tahun sekolahnya memang mendapat bantuan dana pendidikan dari pemerintah. Bantuan itu berasal dari dua sumber, yaitu Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat (Kemendikbud) dan BOP oleh Pemprov DKI.

Adapun aloksi BOS yang didapat sekolahnya adalah Rp 1,4 juta per siswa/tahun. Sementara, alokasi BOP sebesar Rp 400 ribu per siswa/bulan atau Rp 4,8 juta per siswa/tahun. Menurut Misbakhul, dua jenis sumber bantuan dari pemerintah tersebut cukup untuk membiayai semua kegiatan pendidikan siswa di sekolahnya.

Akan tetapi, kata dia, pendistribusian dana BOS dan BOP ke sekolahnya sering kali tidak tepat waktu. "Sebagai contoh, pada tahun lalu, dana BOP kami tidak dicairkan oleh Pemda DKI selama berbulan-bulan. Bahkan, sambungan listrik ke SMAN 48 Jakarta Timur sempat diputus oleh PLN karena sekolah kami menunggak tagihan lima bulan berturut-turut dikarenakan BOP yang tak kunjung cair," ungkapnya.

Masalah lainnya, kata Misbakhul lagi, penggunaan dana BOS dan BOP juga sering terbentur pada pengisian RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) yang dilakukan dengan sistem e-budgeting alias online. "Data yang dimasukkan sering tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah, sehingga menyebabkan anggaran menjadi tidak terserap secara optimal," ujarnya.

Oleh karena itu, dia menyarankan kepada Kemendikbud dan Pemprov DKI untuk memperbaiki lagi sistem pendistribusian BOS dan BOP yang ada saat ini, sebelum memberlakukan penggalangan dana dari pihak luar. Mendikbud Muhadjir Effendy pada 30 Desember lalu menandatangani Permendikbud No 75/2016 tentang Komite Sekolah.

Dalam peraturan baru itu disebutkan, komite sekolah dapat melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana, dan prasarana, serta pengawasan pendidikan. "Penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan," demikian bunyi Pasal 10 ayat dua (2) permendikbud itu.

Namun demikian, dalam permendikbud itu ditegaskan pula bahwa komite sekolah harus membuat proposal yang diketahui oleh pihak sekolah sebelum melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat. Selain itu, hasil penggalangan dana harus dibukukan pada rekening bersama antara komite sekolah dan pihak sekolah.

Hasil penggalangan dana tersebut dapat digunakan antara lain untuk menutupi kekurangan biaya satuan pendidikan; membiayai program atau kegiatan terkait peningkatan mutu sekolah yang tidak dianggarkan; mengembangkan sarana prasarana pendidika, dan; membiayai kegiatan operasional komite sekolah yang dilakukan secara wajar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sumber : http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/17/01/18/ojzj5t359-pemprov-dki-kaji-permendikbud-soal-penggalangan-dana-oleh-komite-sekolah

SEJARAH BERDIRINYA SMA NEGERI 48 JAKARTA TIMUR

Sejarah Berdirinya SMA Negeri 48 Jakarta Timur






Dulu pada tahun 1978 SMA 48 bernama "SMA 22 Kelas Jauh" yang berlokasi di Lubang Buaya. Untuk mencapai sekolah, siswanya harus melewati gang-gang sempit di antara rumah-rumah penduduk dan persawahan. Bila musim hujan tiba maka mau tidak mau mereka ke sekolah harus menggunakan sepato Boot (eh..tahu kan sepatu Boot ?) karena enggak ketulungan beceknya.

Gedung SMA 22 Kelas Jauh digunakan bersama dengan SPG 7 (sekarang menjadi Gedung SMA 113). Karena satu gedung digunakan oleh dua sekolah sudah barang tentu sering timbul selisih paham, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan proses kegiatan belajar-mengajar.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Kepala Sekolah SMA 22 Kelas Jauh (waktu itu dijabat oleh Bapak Yuli Marnis) menemui Kepala Sekolah SMA 22 Utan Kayu (waktu itu dijabat oleh Bapak Agus Musa) - dan berangkat ke Kanwil PDK di Jl. Salemba Raya 15 (waktu itu Kakanwilnya dijabat oleh Bapak Saudwarman) bermaksud mencari informasi tentang tempat (gedung sekolah) yang baru. Oleh Kakanwil diinformasikan bahwa di daerah Pinang Ranti (satu blok di sebelah utara Taman Mini Indonesia Indah) ada gedung baru tetapi diperuntukkan bagi SMP. Kepala Sekolah SMA 22 dan Kepala Sekolah SMA 22 Kelas Jauh meninjau ke lokasi yang disebutkan oleh Kakanwil, namun ternyata jalannya tidak dapat dilalui oleh kendaraan karena yang bisa lewat hanyalah kerbau alias kebo, tidak heran kalau penduduk Pinang Ranti menamakan jalan masuknya dengan "Jalan Kebo".

Namun karena sangat memerlukan gedung sekolah yang akan segera ditempati, maka Kepala Sekolah SMA 22 dan Kepala Sekolah SMA 22 Kelas Jauh menghadap kembali ke Kakanwil, dan oleh Kakanwil segera dibuatkan surat penempatan gedung.

Dalam keadaan jalan yang masih becek alias belok dan rawan banjir, dngan terpaksa pada tanggal 16 September 1978 SMA 22 Kelas Jauh pindah dari Lubang Buaya ke gedung sekolah yang baru di kawasan Pinang Ranti.

Dalam tahun berjalan sampai 1979, Kepala Sekolah SMA 22 Kelas Jauh berusaha ke Kantor PDK Kotamadya Jakarta Timur (waktu itu Kakankonya dijabat oleh Bapak Kusnan Ismukanto) dan langsung menghadap Walikota Jakarta Timur (waktu itu dijabat oleh Bapak Alamsyudin) yang intinya memohon pengerasan jalan masuk SMA 22 Kelas Jauh, yang ternyata segera dikabulkan.
Sementara kegiatan belajar-mengajar berjalan dengan lancar di gedungnya yang baru, Kepala Sekolah mengurus agar SMA 22 Kelas Jauh menjadi "SMA 22 Filial". Pengurusan ganti nama ini berhasil dan pada tanggal 1 Juni 1980 SMA 22 Kelas Jauh diubah nama menjadi SMA 22 Filial. Pada tahun 1980 itu juga masyarakat sekitar mulai mengenal adanya sekolah yang baru ini, yang mendorong Kepala Sekolah SMA 22 Filial untuk mengajukan permohonan kepada Kakanko Jakarta Timur dan Walikota Jakarta Timur (waktu itu masih berkantor di Jalan Jatinegara Timur) agar jalan masuk ke lokasi sekolah diperkeras alias diaspal, dan dikabulkan pada bulan Nopember 1980.

Kepala Sekolah SMA 22 Filial semakin percaya diri bahwa sekolah ini bakal maju dan dikenal oleh masyarakat luas. Oleh karena itu, Kepala Sekolah berusaha keras agar SMA 22 Filial ditingkatkan statusnya menjadi Negeri. Setelah melengkapi persyaratan untuk pembentukan SMA Negeri, yaitu :

1. Foto lokasi gedung
2. Foto lokasi jalan masuk ke lokasi sekolah
3. Dukungan dan SMP-SMP dan SD-SD di wilayah 2 kecamatan
4. Rekomendasi dari Kanko dan Kanwil
5. Rekomendasi dari Lurah, Camat, dan Walikota

maka segala persyaratan tersebut dibawa langsung oleh Kepala SMA 22 Filial ke Dirjen Dikdasmen Urusan SMA di Jl. Hang Lekir II Kebayoran Baru, dan berhasil menjadi SMA Negeri 48 pada tanggal 1 Juli 1981. 

Pada tanggal 28 Agustus 1981, SMA 48 resmi berpisah dari SMA 22, dan tanggal tersebut diperingati dan dirayakan sebagai Hari Ulang Tahun SMAN 48.

Sejak berdirinya SMA 48 telah mengalami 12 kali pergantian kepala sekolah, yaitu :

Drs. Yuli Manis (1978-1987)
Drs. Subarjo (1987-1992)
Drs. Hidayat (1992-1994)
Drs. Iwa Miswari (1994-1998)
Dra. Tioman Manik (1998-2004)
Drs. H.Sartiman, MM (2004-2006)
Drs. H.Idris Muhalih, MM (2006-2010)
Drs. Syamsu Arifin (2010-2011)
Drs. Masduki (2011-2013)
Drs. Alex Haryanto, MSi (2013-2014)
Dra. Markorijasti (2014-2015)
Acah Riyanto, S.Pd (2015-sekarang)

Sumber : http://paskibra48.blogspot.co.id/2013/05/sejarah-berdirinya-sma-negeri-48.html

Sunday 21 January 2018

PASSING GRADE – HASIL SELEKSI PPDB SMA NEGERI JAKARTA TAHUN 2017





50 BESAR PASSING GRADE DARI 117 SMA NEGERI JAKARTA 
 HASIL SELEKSI PPDB TAHUN 2017


1. SMA 8 passing grade 36.75
2. SMA 28 passing grade 36.45
3. SMA 81 passing grade 35.85
4. SMA 68 passing grade 35.55
5. SMA 34 passing grade 35.40
6. SMA 61 passing grade 35.20
7. SMA 70 passing grade 35.20
8. SMA 26 passing grade 34.75
9. SMA 47 passing grade 34.45
10. SMA 39 passing grade 34.35
11. SMA 71 passing grade 34.35
12. SMA 21 passing grade 34.25
13. SMA 78 passing grade 34.10
14. SMA 38 passing grade 34.00
15. SMA 6 passing grade 33.90
16. SMA 12 passing grade 33.80
17. SMA 48 passing grade 33.75
18. SMA 14 passing grade 33.70
19. SMA 82 passing grade 33.20
20. SMA 3 passing grade 32.95
21. SMA 13 passing grade 32.90
22. SMA 90 passing grade 32.70
23. SMA 49 passing grade 32.60
24. SMA 54 passing grade 32.45
25. SMA 99 passing grade 32.40
26. SMA 103 passing grade 32.35
27. SMA 77 passing grade 32.25
28. SMA 91 passing grade 32.25
29. SMA 62 passing grade 31.85
30. SMA 67 passing grade 31.85
31. SMA 66 passing grade 31.75
32. SMA 112 passing grade 31.75
33. SMA 44 passing grade 31.70
34. SMA 55 passing grade 31.70
35. SMA 29 passing grade 31.60
36. SMA 42 passing grade 31.40
37. SMA 63 passing grade 31.15
38. SMA 98 passing grade 31.15
39. SMA 33 passing grade 31.05
40. SMA 46 passing grade 31.05
41. SMA 87 passing grade 31.05
42. SMA 58 passing grade 30.90
43. SMA 65 passing grade 30.90
44. SMA 53 passing grade 30.80
45. SMA 1 passing grade 30.75
46. SMA 60 passing grade 30.60
47. SMA 59 passing grade 30.40i
48. SMA 2 passing grade 29.95
49. SMA 109 passing grade 29.90
50. SMA 32 passing grade 29.85

CARA INPUT DATA ORGANISASI KOMITE SEKOLAH DI DAPODIK



CARA INPUT DATA ORGANISASI KOMITE SEKOLAH DI DAPODIK v.2018


Revitalisai Komite Sekolah oleh kemendikbud bertujuan dalam rangka untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Kini kemendikbud memandang komite sekolah sebagai organisasi bekerja sama dengan sekolah berdasarkan prinsip gotong royong. Komite sebagai organisasi yang mandiri memandang perlu untuk dikaitkan dengan transaksi data sekolah yang tertuang dalam suatu bentuk aplikasi dapodik. Setiap satuan pendidikan sudah tentu memiliki pengurus komite, dan data pengurus komite tersebut perlu untuk diinput dalam aplikasi dapodik yang mana didalamnya terdapat di fitur menu bar sekolah.

Berikut Cara Input Data Organisasi Komite Sekolah Di Dapodik versi 2018
Untuk mengisi data komite sekolah pastikan komite sekolah sudah dibentuk melalu rapat pembentukan komite sekolah dan dibuktikan dengan SK Penetapan Pengurus Komite Sekolah yang diterbutkan oleh sekolah dan ditanda tangani oleh kepala sekolah.

1. Login di Aplikasi Dapodik

2. Pilih Menu Sekolah

3. Data rinci sekolah

4. Kepanitian Sekolah

5. Tambahkan, maka akan tampil dua opsi pilihan yaitu penaggulangan tindak kekerasan di sekolah dan penyelenggaraan komite sekolah , maka pilih yang kedua pada nama satuan tugas

6. Nama Satuan Tugas terserah sahabat yang nama satuan tugas merujuk pada komite sekolah, kalau saya mengisi di kolom nama satuan tugas "Organisasi Komite SMAN 48 Jakarta"

7. Instansi Pilih Nama sekolah karena komite sekolah dibentuk oleh sekolah

8. Tingkat Satuan Tugas : Pilih Lokal/Satuan Pendidikan

9. SK Tugas : Isi No SK Penetapan Pengurus Komite yang dikelaurkan oleh sekolah

10 TMT : Isi Tanggal mulai berlakunya SK Penetapan

11. TST : Dikosongkan saja

12. Pilihan selanjutanya tinggal di sesuaikan dengan keadaan di sekolah

13. Pilih Anggota Kepanitiaan 

14. Untuk Mengisi Nama Pengurus komite klik tambahkan

15. Unsur Pilih yang sesuai. Merujuk pada permendikbud No 75 Tahun 2017 Keanggotan tidak boleh guru yang sedang aktif

16. Peran artinya jabatan dalam keanggotan misal ketua komite, wakil, sekrataris, bendahara serta anggota

17. Isi No Hp Anggota Komite bila ada.

PERBEDAAN KEGIATAN INTRAKURIKULER, KOKURIKULER, DAN EKSTRAKURIKULER



Dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah dikenal adanya tiga kegiatan pokok, yaitu kegiatan Intrakurikuler, Kokurikuler dan Ekstrakurikuler. Ketiga kegiatan tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang tak terpisahkan dalam upaya mencapai tujuan pendidikan keseluruhan pada suatu satuan pendidikan/ sekolah.

KEGIATAN INTRAKURIKULER
Kegiatan Intrakuriluler adalah kegiatan utama persekolah yang dilakukan dengan menggunakan alokasi waktu yang telah ditentukan dalam struktur program. Kegiatan ini dilakukan guru dan peserta didik dalam jam-jam pelajaran setiap hari. Kegiatan intrakurikuler ini dilakukan untuk mencapai tujuan minimal setiap mata pelajaran/ bidang studi yang tergolong inti maupun khusus.

KEGIATAN KOKURIKULER
Kegiatan kokurikuler merupakan kegiatan yang dimaksudkan untuk lebih memperdalam dan menghayati materi pelajaran yang telah dipelajari dalam kegiatan intrakurikuler didalam kelas. Kegiatan ini dapat dilakukan secara individual maupun kelompok. Dalam hal ini, perlu diperhatikan ialah menghindari terjadinya pengulangan dan ketumpang-tindihan antara mata pelajaran yang satu dengan mata pelajaran lainnya. Selain itu, juga perlu dijaga agar para siswa tidak "overdosis" karena semua  guru memberi tugas dalam waktu yang bersamaan, sehingga siswa menanggun beban yang sangat berat. Oleh karena itu, koordinasi dan kerja sama antar guru merupakan hal perlu dilakukan.

Dari pokok-pokok landasan pelaksanaan kegiatan kokurikuler, hal-hal yang harus diperhatikan guru dalam merancang dan melaksanakan kegiatan kokurikuler adalah sebagai berikut :

- Kegiatan kokurikuler merupakan kegiatan yang berkaitan langsung dengan kagiatan intrakurikuler. Tujuannya, untuk memberikan kesempatan kepada siswa mendalami dan manghayati materi pelajaran.
- Tidak menimbulkan beban berlebihan bagi siswa
- Tidak menimbulkan tambahan beban biaya biaya yang dapat memberatkan siswa atau orangtua
- Penanganan kegiatan kokurikuler dilakukan dengan sistem administrasi yang teratur, pemantauan dan penilaian

KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
Kegiatan ekstrakurikuler dimaksudkan sebagai kegiatan yang diarahkan untuk memperluas pengetahuan siswa, mengembangkan nilai-nilai atau sikap dan menerapkan secara lebih lanjut pengetahuan yang telah dipelajari siswa dalam mata pelajaran program inti dan pilihan. Walaupun sama-sama dilaksanakan diluar jam pelajaran kelas, bila dibandingkan dengan kegiatan kokurikuler, kegiatan ekstrakurikuler lebih menekankan pada kegiatan kelompok
Kegiatan ekstrakurikuler dilakukan dengan memperhatikan minat dan bakat siswa, serta kondisi lingkungan dan sosial budaya. Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler ditangani oleh guru atau petugas lain yang ditunjuk.